Iklan

Ibu Karyawan Minta Kejelasan soal Anaknya, Persoalan Uang Rp.30 Juta Perlu Klarifikasi

kitalihat.com
Kamis, 29 Oktober 2026, Oktober 29, 2026 WIB Last Updated 2026-10-28T20:11:47Z




Jakarta — Seorang Ibu meminta kejelasan terkait kondisi anaknya berinisial FY, yang bekerja sebagai asisten pribadi DS di kawasan Jalan Palang Merah, Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Pihak keluarga mengaku khawatir karena FY disebut belum dapat pulang untuk menemui keluarganya di tengah persoalan yang berkaitan dengan pekerjaan.


Berdasarkan keterangan Sang Ibu, persoalan tersebut turut berkaitan dengan dugaan pengambilan uang melalui transaksi ATM dengan nominal sekitar Rp30 juta. Namun, kronologi transaksi, status uang tersebut, serta pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut.


Ibu FY berharap persoalan yang melibatkan anaknya dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum apabila memang terdapat dugaan pelanggaran.


“Kalau anak saya bersalah, bawa saja ke kantor polisi. Ini kenapa pakai bodyguard,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (29/10/2026).


Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga. Hingga berita ini disusun, informasi mengenai alasan FY disebut belum dapat pulang, kondisi terkini yang bersangkutan, serta tujuan penggunaan pengamanan oleh pihak tertentu belum dapat dipastikan secara independen.



Redaksi upayakan untuk klarifikasi, untuk memperoleh informasi yang berimbang. Redaksi perlu meminta penjelasan kepada DS mengenai kronologi persoalan yang melibatkan FY, termasuk dugaan transaksi ATM senilai Rp.30 juta dan alasan FY disebut belum dapat pulang untuk menemui keluarganya.


Keterangan langsung dari FY juga diperlukan untuk mengetahui kondisi serta pandangannya mengenai persoalan tersebut. Informasi mengenai ada atau tidaknya pembatasan terhadap kebebasannya untuk meninggalkan tempat kerja juga perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.


Redaksi membuka ruang bagi DS, FY, dan pihak lain yang berkaitan dengan persoalan ini untuk menyampaikan klarifikasi, bukti pendukung, maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.


Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan awal pihak keluarga dan tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana ataupun pelanggaran hukum oleh pihak mana pun.


Redaksi tetap mengedepankan verifikasi fakta, keberimbangan informasi, serta asas praduga tak bersalah dalam proses pemberitaan. (Red*)


Komentar

Tampilkan

  • Ibu Karyawan Minta Kejelasan soal Anaknya, Persoalan Uang Rp.30 Juta Perlu Klarifikasi
  • 0

Terkini